Mudik Lebaran, Warga Probolinggo Titipkan Kendaraan di Kantor Kepolisian


PROBOLINGGO,- Warga Kabupaten Probolinggo mendatangi kantor kepolisian setempat untuk menitipkan sepeda motornya karena akan ditinggalkan mudik lebaran. 

Ini merupakan program pelayanan yang dibuka oleh Polres Probolinggo dan polsek jajaran dimana warga yang akan melakukan perjalanan mudik bisa menitipkan sepeda motor melalui layanan SPKT. 

Dalam penitipan ini warga hanya harus menyertakan fotokopi data diri seperti KTP dan surat tanda kendaraan bermotor ke petugas yang berjaga. 

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan penitipan ini sudah dilaksanakan sejak tanggal 26 Maret 2025 di seluruh wilayah hukum Polres Probolinggo. 

"Silakan bagi masyarakat yang punya kendaraan bermotor lebih atau tidak digunakan untuk perjalanan mudik, titipkan saja kendaraannya di Polres Probolinggo ataupun polsek terdekat," kata AKBP Wisnu, Sabtu (29/3/2025). 

AKBP Wisnu menambahkan bahwa, layanan yang diberikan secara gratis ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang meninggalkan kendaraannya di rumah. 

"Selain itu pelayanan ini sebagai salah satu upaya untuk menekan aksi kejahatan selama libur lebaran. Artinya, potensi – potensi pencurian, atau pembobolan rumah selama lebaran itu bisa diminimalisir," tutur Kapolres. 

Sementara itu untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, pihaknya akan mengerahkan anggota untuk berkeliling ke rumah-rumah yang ditinggal pemiliknya mudik ke kampung halaman. 

"Bagi pemudik, silakan menghubungi bhabinkamtibmas setempat atau anggota di polsek untuk memberi kabar bahwa rumahnya ditinggal. Jadi nanti bisa dibantu untuk terus dicek dan diawasi sama Bhabinkamtibmas," pungkas Kapolres.
Artikel Selanjutnya Artikel Sebelumnya
Belum Ada Komentar :
Tambahkan Komentar
Comment url