PROBOLINGGO,- Kepolisian Resor Probolinggo terus mengusut tragedi pesta miras di rumah Kades Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo yang menewaskan dua orang.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menerjunkan tim gabungan dari Satreskrim, Satnarkoba dan Si Propam guna mengungkap secara jelas kasus ini.
"Saat ini tragedi pesta miras yang menewaskan dua orang tengah ditangani anggota Satreskrim," kata AKBP Wisnu, Kamis (8/5/2025).
AKBP Wisnu menjelaskan, terkait dugaan keterlibatan anggota dalam pesta miras tersebut sedang didalami. Nantinya jika anggota cukup bukti secara pidana maka didahulukan penyelesaian secara pidana. Namun, jika tidak cukup bukti dan perbuatan yang bersangkutan berupa pelanggaran disiplin atau kode etik akan ditindak lanjuti oleh Si Propam Polres Probolinggo.
"Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan. Kami sudah melakukan penggeledahan dirumah yang bersangkutan. Saat ini kami juga tengah mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi yang juga berada dilokasi kejadian," tutur Kapolres.
AKBP Wisnu menambahkan, pihaknya akan mengusut kasus ini secara tuntas. Selain itu untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang kembali, anggota Satsampata melakukan razia di warung-warung yang diduga menjual miras.
"Kami akan usut secara tuntas dan untuk perkembangannya akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan dan penyidikan selesai. Kami juga melakukan razia miras agar tidak ada lagi pesta miras," tutup Kapolres.
Seperti diketahui, pesta minuman keras (miras) itu merenggut dua nyawa, sementara empat lainnya selamat. Pesta miras ini digelar Sabtu (26/4/2025) malam di rumah Kades Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.